Lima Syarat Menjadi Womanpreneur

  


Orangtuasekolah.id -- Ketika mendengar kata perempuan selalu saja dikaitkan dengan rumah dan keluarga. Seakan-akan pekerjaan rumah tangga menjadi tanggung jawab penuh seorang perempuan dalam keluarganya.

Padahal hal itu seratus persen tanggung jawab suami. Sebab suami sebagai pencari nafkah, bertanggungjawab penuh terhadap kebutuhan hidup keluarganya.

Namun di lain kondisi, banyak perempuan yang harus rela berkorban menanggung nafkah keluarganya dengan berbagai macam alasan, terutama masalah finansial keluarga yang tidak terpenuhi.  Terlebih lagi di masa pandemi sekarang ini banyak pekerja yang di PHK (Putus Hubungan Kerja). 

Sehingga menuntut perempuan untuk turut andil memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dalam hal ini, perniagaan menjadi salah satu lapangan pekerjaan yang dominan dipilih para kaum hawa tersebut.

Karena dengan berdagang, perempuan yang merangkap sebagai istri sekaligus ibu, bisa dengan mudah mengatur waktunya sendiri. Tanpa harus meninggalkan anak-anak maupun urusan rumah tangga lainnya.

Menurut Diaz Andriani, pebisnis dan ibu rumah tangga, berbisnis adalah pekerjaan yang tepat bagi perempuan. Pasalnya selain berikhtiar mencari rizki, berbisnis juga dapat membersamai kegiatan anak- anak di rumah.

"Belajar dari perang Uhud, dimana ada sebuah pos yang diperintahkan kepada pasukan untuk menjaga ketahanan dan tak boleh meninggalkan pos tersebut sampai waktu tertentu. Namun mereka meninggalkan pos tersebut hanya untuk mengambil harta rampasan perang. Sehingga kaum Muslimin kalah saat itu. Dan itu terjadi di zaman sekarang ini, " cerita Diaz.

Ia mengibaratkan perang Uhud dengan keadaan perempuan yang bekerja di luar rumah untuk mengejar harta tanpa memperdulikan kondisi keluarga.

Selain itu, lanjut Diaz, dengan berbisnis bisa menjadi wasilah untuk bisa menaungi banyak orang dengan membuka lapangan pekerjaan. "Seperti Khadijah pebisnis wanita yang sukses dan kaya raya," tuturnya.

Disisi lain ada sebagian orang yang beranggapan bahwa wanita cukup mengurusi urusan rumah tangga saja, karena pencari nafkah keluarga merupakan tanggung jawab laki-laki. Jika seorang perempuan berbisnis ataupun beraktivitas di luar rumah bisa menimbulkan banyak masalah.

Lalu bagaimakah Islam menyikapi permasalahan tersebut? Bolehkah perempuan berbisnis atau beraktivitas di luar rumah?

Menurut Ustad Abdul Somad, da’i, perempuan boleh berkativitas di luar rumah untuk berbisnis atau bekerja. Dasar hukumnya ialah berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.

Dimana Nabi SAW pernah membiarkan Asma keluar rumah dengan mengangkat beban makanan kambing dan unta di kepalanya.  Nabi tidak melarang Asma, sebaliknya menolong Asma. “Itu artinya Nabi SAW memperbolehkan perempuan beraktivitas di luar rumah," terangnya.

Namun, walaupun perempuan diperbolehkan beraktivitas ataupun berbisnis, tetap saja berlaku syarat dan ketentuan sesuai syariat. "Ada lima syarat utama untuk menjadi womanpreneur," tegas Abdul Somad.

Pertama, jangan bersolek ala jahiliyah yakni berdandan yang berlebihan. "Wanita boleh memakai bedak tapi yang sesuai warna kulit," terangnya.

Adapun dasar hukumnya ialah firman Allah SWT dalam Surat al-Ahzab ayat 33, "Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu."

Kedua, atas izin suami. Tentunya jika suami ridho, bisnis dan pekerjaan seorang istri akan menjadi lebih berkah. Apalagi jika berbisnis bersama dengan suami atau biasa disebut couple planner.

Ketiga, tidak boleh berdua-duaan dengan selain mahram.  Apapun alasannya tidak boleh berdua-duaan sekalipun dengan partner bisnis.

Keempat, tidak boleh safar (melakukan perjalanan) kecuali dengan mahram atau komunitas.

Kelima, bermanfaat dunia akhirat. Maksudnya ada keuntungan yang dikhususkan untuk kepentingan umat, seperti membangun rumah tahfidz, masjid, wakaf, dan lainnya. "Intinya orientasinya akhirat," ungkap da’i dengan jutaan follower ini. <Yans Doank>

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.